Tuesday, 28 July 2015

Pendaftaran Calon Bupati Kajen 2015

Pilkada Kabupaten Kajen 2015 - Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan pada hari pertama pendaftaran yaitu 26 Juli 2015 tidak ada satu pasangan calon pun yang mendaftar. Dan pada hari kedua pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan yaitu H. Riswadi, SH dan Hj. Nurbalistik datang untuk mendaftarkan diri.

Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati serentak dilaksanakan mulai tanggal 26 s.d 28 Juli 2015. Sesuai ketentuan perundang-undangan pasangan calon harus didukung minimal 20% dari jumlah kursi yang diperoleh pada Pemilu Legislatif 2014. di Kabupaten Pekalongan jumlah kursi DPRD sebanyak 45 kursi jadi 20% dari 45 adalah 9 kursi sebagai syarat untuk mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Mudasir, SH mengucapkan selamat datang dan menyatakan siap melayani setiap pasangan calon dengan sebaik-baiknya. Dijelaskan juga proses lanjutan setelah penyerahan berkas yaitu dengan pemeriksaan berkas pencalonan.

Dari hasil pemeriksaan berkas yang diajukan pasangan H. Riswadi, SH dan Hj. Nurbalistik telah memenuhi persyaratan. proses selanjutnya yaitu tanda terima penyerahan berkas dan sekaligus penandatangan Berita Acara serah terima berkas oleh Ketua Tim dari Pasangan calon dan dilanjutkan dengan penyerahan undangan pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani untuk pasangan calon yang akan dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan bertempat di RSUD Kraton.

Dalam sambutannya calon Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH menyatakan siap melaksanakan ketentuan dalam pelaksanaan pilkada serentak dan menciptakan suasana pelaksanaan pilkada dengan damai di Kabupaten Pekalongan. tepat pukul 15.30 seluruh prosesi pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan untuk hari kedua telah selesai.
Disqus Comments