Thursday 30 March 2017

Polsek Kedungwuni Sita 30 Botol Miras dan 5 Anak PUNK Tanpa Identitas

KEDUNGWUNI - Polsek Kedungwni melaksanakan operasi pekat ( Penyakit Masyarakat ) malam 30/03/17 , dan berhasil mengamankan 30 botol ukuran 600 ml minuman keras yang biasa di kenal dengan nama "CIU", tidak hanya itu saja Polsek juga telah mengamankan 5 anak remaja, yang bisa di kenal oleh masyarakat luas dengan anak " PUNK ". di seputaran lapangan bebean Kedungwuni Kab.Pekalongan.

Menurut dari sumber pedagang kuliner bebean"  akhir-akhir ini memang banyak anak PUNK yang sering tongkrong - tongkrong sambil minum - minum miras, hal itu sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu kenyamanan pengujung wisata kulinernya., ya ada rasa takut paling engak,,, :  

Tapi kami bersyukur sudah ada upaya dari kepolisian dari Polsek Kedungwuni malam ini telah mengamankan 5 anak remaja " PUNK " dengan tanpa Identitas yang jelas,

Kabarnya juga Polsek Kedungwuni juga mengamankan minuman keras ''C I U " sebanyak 30 botol dari salah satu pedagang

Minuman seperti itulah yang kuat dugaan untuk sering mabuk-mabuk di area bebean, karena memang harga cukup murah , dan sebenarnya minuman itu juga tidak ada bandrol dari ukuran / takaran, seperti minuman lainya,

Tentu saja sangat berbahaya apabila di biarkan begitu saja, tentunya
Disqus Comments