Thursday, 29 December 2016

Dari Pileg hingga Pilkada, KPU Kabupaten Pekalongan Tuai Gugatan

KAJEN – Sejak pemilu tahun 2014 hingga Pilkada lalu, KPU Kabupaten Pekalongan selalu menuai gugatan dari peserta pemilu. 

 Namun, dengan bekerja secara profesional dan tetap menjujung tinggi asas-asas pemilu, KPU Kabupaten Pekalongan akhirnya memenangkan seluruh gugatan yang ada tersebut.

“Dinamika setiap penyelenggaraan pemilu berbeda-beda. Bahkan,dinamikanya ada juga yang begitu hebat. Namun, kami selaku komisioner KPU Kabupaten Pekalongan selalu mengedepankan profesinalitas, yakni transparan, jujur, dan adil. 

Sehingga setiap gugatan Alhamdulilah menang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Mudasir, saat bersilaturahmi dan refleksi akhir tahun dengan wartawan di Kafe Gedung Pemuda, Kota Kajen, Kamis (29/12) sore.

Diungkapkan, KPU sebagai lembaga publik penyelenggara pemilu akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat, terutama para peserta pemilu. Oleh karena itu, setiap perselisihan atau gugatan yang ada akan disikapi dengan baik.

Jadi, segala tuduhan yang dilayangkan ke KPU seperti dugaan adanya penggelembungan suara hingga dugaan aksi predator atau memainkan suara untuk peserta pemilu tertentu bisa diselesaikan di pengadilan.

“Banyak pihak yang tidak percaya dengan KPU. Kita dituduh menggelembungkan suara, predator, dan lainnya. Namun, kita selalu bekerja profesional, sehingga setiap tuduhan itu akhirnya tidak terbukti,” tandasnya.(Agus Setiawan / CN26 / SM Network)
Disqus Comments