Monday, 14 July 2014

Kandangserang : Korban Tanah Longsor Teracam Di Gusur

KANDANGSERANG – Ngiris ya lihat berita ini, bagaimana pemerintah untuk mengatasi ini, karena bencana alam tanah longsor yang menimpa kurang lebih sebanyak 39 KK ini 6 bulan silam lalu tepatnya di Desa Bojongkoneng dan Gembong Kec. Kadangserang Kab. Pekalongan masih saja bertahan di lokasi penampungan bencana.

Mereka sementara tinggal di lahan penampungan milik warga sejal longsor meluluhlantahkan desanya, pada awal tahun ini. Yang dulu masih tenda-tenda darurat sementara sudah mereka bangun menjadi rumah-rumah semi permanen, hal yang selalu menjadi ironis tentunya sang pemilik lahan warga juga keberatan dan ingin lahan yang di tempati untuk di bayar sebelum lebaran, kalau tidak mereka akan di gusur.

Camat kandangserang : ISTIYANTO , SH mengatakan Istiyanto SH mengatakan, korban tanah longsor yang masih bertahan di daerah penampungan bencana ada sekitar 39 KK. Di lokasi tersebut, mereka sudah membangun rumah-rumah semi permanen untuk ditempati. “Sejak kejadian longsor, mereka sudah tidak bisa menempati rumahnya yang lama karena hancur. Sekarang, sudah hampir 6 bulan mereka tinggal di lokasi penampungan bencana,” terangnya.

Ia menuturkan, lokasi yang ditempati para korban tanah longsor ini, merupakan lahan milik warga. Mereka harus membeli tanah tersebut kepada pemiliknya sesuai batas waktu yang sudah diberikan. “Sudah ada janjian antara pemilik tanah dengan para korban longsor terkait batas akhir pembayaran lahan yang mereka tempati. Batas akhir pembayaran yaitu Lebaran,” katanya.

“Jika mereka tidak membayar hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka mereka akan diusir oleh pemilik tanah,” tambahnya.

Dijelaskan, para korban longsor sendiri tidak mau jika direlokasi. Pasalnya, mereka tak bisa hidup jauh dari keluarga, hewan ternak dan jauh dari lahan sawah miliknya. Tapi beruntung, kata dia, para korban longsor ini mendapat dana stimulan dari sosial Bagian Kesra Kabupaten Pekalongan untuk membantu kehidupan mereka. Bantuan sosial tersebut mereka terima sebesar Rp 5 juta per kepala keluarga.

Ia membenarkan, daerah Kandangserang merupakan daerah berpotensi longsor. Pasalnya, kondisi tanah di daerah tersebut sangat labil, terlebih jika hujan deras turun. “Kondisi itu kadang tanah sangat labil. Bahkan, kami pernah meneliti dengan menggunakan senar (tali, red) yang kami ikat ke pohon. Kemudian, pohonnya itu jalan sendiri. Tanah itu bisa bergeser sampai 20 centimeter per hari,” ujarnya, “Di Kandangserang, wilayah potensi bencana longsor hampir 1 kecamatan,” pungkasnya.

Sumber : radarpekalonganonline.com
Disqus Comments